Prosedur Permohonan Penggunaan Data
1. Pengajuan Permohonan
Peneliti mengisi Formulir Permohonan Data secara lengkap dan menyertakan:
a. Proposal penelitian
b. Surat pengantar dari institusi
c. Surat pernyataan menjaga kerahasiaan data
2. Verifikasi dan Persetujuan
Tim Rumah Dataku memverifikasi kelengkapan dokumen.
Jika disetujui, diterbitkan Surat Persetujuan Penggunaan Data.
Jika ditolak, pemohon akan diberi penjelasan tertulis.
3. Penggunaan dan Pelaporan
Data hanya digunakan sesuai dengan ruang lingkup yang disetujui.
Peneliti wajib menyampaikan hasil atau laporan penelitian kepada Rumah Dataku (softcopy & hardcopy).
Wajib mencantumkan Rumah Dataku Qatrunnada sebagai sumber data dalam publikasi.
Prosedur Permohonan Penggunaan Data
1. Pengajuan Permohonan
Peneliti mengisi Formulir Permohonan Data secara lengkap dan menyertakan:
a. Proposal penelitian
b. Surat pengantar dari institusi
c. Surat pernyataan menjaga kerahasiaan data
2. Verifikasi dan Persetujuan
Tim Rumah Dataku memverifikasi kelengkapan dokumen.
Jika disetujui, diterbitkan Surat Persetujuan Penggunaan Data.
Jika ditolak, pemohon akan diberi penjelasan tertulis.
3. Penggunaan dan Pelaporan
Data hanya digunakan sesuai dengan ruang lingkup yang disetujui.
Peneliti wajib menyampaikan hasil atau laporan penelitian kepada Rumah Dataku (softcopy & hardcopy).
Wajib mencantumkan Rumah Dataku Qatrunnada sebagai sumber data dalam publikasi.